10 Hal Penting Untuk Diperhatikan Ketika Bercanda  

Berikut ini beberapa etika yang penting untuk diperhatikan ketika bercanda.


1. Tidak bersendau gurau/bercanda dengan menjadikan Allah Subhanahu wata’ala, Al Qur’an/ayat – ayat Nya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ajaran islam, pahala atau adzab bahan bersendau gurau/bercanda.

Allah Ta’aala berfirman,

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”.
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (At Taubah : 65-66)

2. Tidak bercanda dengan berkata bohong/dusta.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,

وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ، وَيْلٌ لَهُ

“Celakalah orang yang berkata lalu berdusta untuk membuat tawa manusia, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan al-Hakim. Dihasankan oleh Asy-Syaikh al-Albani).

3. Tidak bercanda dengan menghina orang lain.

4. Tidak bercanda di saat seseorang dituntut untuk serius.

5. Tidak mencandai orang yang tidak suka dengan candaan.

6. Tidak tertawa terbahak-bahak karena bercanda.

7. Tidak bercanda dengan mengacungkan/menodongkan senjata/benda tajam kepada saudaranya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersabda, “Janganlah salah seorang kalian menunjuk kepada saudaranya dengan senjata, karena dia tidak tahu, bisa jadi setan mencabut dari tangannya, lalu dia terjerumus ke dalam neraka.” (Muttafaqun)

8. Tidak bercanda dengan mengambil harta/barang orang.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

لَا يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ صَاحِبِهِ لَاعِبًا وَلَا جَادًّا وَإِنْ أَخَذَ عَصَا صَاحِبِهِ فَلْيَرُدَّهَا عَلَيْهِ

“Janganlah salah seorang kalian mengambil barang temannya (baik) bermain-main maupun serius. Meskipun ia mengambil tongkat temannya, hendaknya ia kembalikan kepadanya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi, dan al-Hakim. Dihasankan oleh Asy-Syaikh al-Albani)

9. Tidak bercanda dengan menakut-nakuti di jalan kaum muslimin.

10. Tidaklah bercanda menjadi kebiasaan darinya. Tidak melihat waktu, keadaan dan tempat dia senantiasa bercanda sehingga menjadi kebiasaan/sifatnya.

Admin yukbelajarislam.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *